PERANG UHUD #1
Pengalaman pahit yang dirasakan oleh kaum Quraisy dalam perang Badar telah menyisakan luka mendalam nan menyakitkan. Betapa tidak, walaupun jumlah mereka jauh lebih besar dan perlengkapan perang mereka lebih memadai, namun ternyata mereka harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit. Dan yang lebih menyakitkan mereka adalah hilangnya para tokoh mereka. Rasa sakit ini, ditambah lagi dengan tekad untuk mengembalikan pamor Bangsa Arab yang telah terkoyak dalam Perang Badar, mendorong mereka melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Muslimin. Sehingga terjadilah beberapa peperangan setelah Perang Badar. Perang Uhud termasuk di antara peperangan dahsyat yang terjadi akibat api dendam ini. Disebut perang Uhud karena perang ini berkecamuk di dekat bukit Uhud. Sebuah bukit dengan ketinggian 128 meter kala itu, sedangkan sekarang ketinggiannya hanya 121 meter. Bukit ini berada di sebelah utara Madinah dengan jarak 5,5 km dari Masjid Nabawi.[2]
WAKTU KEJADIAN
Para Ahli Sirah sepakakat bahwa perang ini terjadi pada bulan Syawwâl tahun ketiga hijrah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah. Namun mereka berselisih tentang harinya. Pendapat yang yang paling Masyhûr menyebutkan bahwa perang ini terjadi pada hari Sabtu, pertengahan bulan Syawwal.[3]
PENYEBAB PERANG
Di samping perang ini dipicu oleh api dendam sebagaimana disebutkan diawal, ada juga penyebab lain yang tidak kalah pentingnya yaitu misi menyelamatkan jalur bisnis mereka ke Syam dari kaum Muslimin yang dianggap sering mengganggu. Mereka juga berharap bisa memusnahkan kekuatan kaum Muslimin sebelum menjadi sebuah kekuatan yang dikhawatirkan akan mengancam keberadaan Quraisy. Inilah beberapa motivasi yang melatarbelakangi penyerangan yang dilakukan oleh kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin di Madinah.
JUMLAH PASUKAN
Kaum Quraisy sejak dini telah mempersiapkan pasukan mereka. Barang dagangan dan keuntungan yang dihasilkan oleh Abu Sufyân beserta rombongan yang selamat dari sergapan kaum Muslimin dikhususkan untuk bekal pasukan mereka dalam perang Uhud. Untuk menyukseskan misi mereka dalam perang Uhud ini, kaum Quraisy berhasil mengumpulkan 3 ribu pasukan yang terdiri dari kaum Quraisy dan suku-suku yang loyal kepada Quraisy seperti Bani Kinânah dan penduduk Tuhâmah. Mereka memiliki 200 pasukan kuda dan 700 pasukan bertameng. Mereka mengangkat Khâlid bin al-Walîd sebagai komandan sayap kanan, sementara sayap kiri di bawah komando Ikrimah bin Abu Jahl.
Mereka juga mengajak beberapa orang wanita untuk membangkitkan semangat pasukan Quraisy dan menjaga mereka supaya tidak melarikan diri. Sebab jika ada yang melarikan diri, dia akan dicela oleh para wanita ini. Tentang jumlah wanita ini, para Ahli Sirah berbeda pendapat. Ibnu Ishâq rahimahullah menyebutkan bahwa jumlah mereka 8 orang, al-Wâqidi rahimahullah menyebutkan 14 orang[4] sedangkan Ibnu Sa’d rahimahullah menyebutkan 15 wanita.[5]
MIMPI RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM
Sebelum peperangan ini berkecamuk, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperlihatkan peristiwa yang akan terjadi dalam perang ini melalui mimpi. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan mimpi ini kepada para Sahabatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَأَيْتُ فِي رُؤْيَايَ أَنِّي هَزَزْتُ سَيْفًا فَانْقَطَعَ صَدْرُهُ فَإِذَا هُوَ مَا أُصِيبَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُدٍ ثُمَّ هَزَزْتُهُ بِأُخْرَى فَعَادَ أَحْسَنَ مَا كَانَ فَإِذَا هُوَ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنَ الْفَتْحِ وَاجْتِمَاعِ الْمُؤْمِنِينَ وَرَأَيْتُ فِيهَا بَقَرًا وَاللَّهُ خَيْرٌ فَإِذَا هُمُ الْمُؤْمِنُونَ يَوْمَ أُحُدٍ وَإِذَا الْخَيْرُ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنْ الْخَيْرِ وَثَوَابِ الصِّدْقِ الَّذِي آتَانَا اللَّهُ بَعْدَ يَوْمِ بَدْرٍ
Saya bermimpi mengayunkan pedang lalu pedang itu patah. Itu (isyarat-pent) musibah yang menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud. Kemudian saya ayunkan lagi pedang itu lalu pedang itu baik lagi, lebih baik dari sebelumnya. Itu (isyarat-pent) kemenangan yang Allah Azza wa Jalla anugerahkan dan persatuan kaum Muslimin. Dalam mimpi itu saya juga melihat seekor sapi – Dan apa yang Allah lakukan itu adalah yang terbaik- Itu (isyarat) terhadap kaum Muslimin (yang menjadi korban) dalam perang Uhud. Kebaikan adalah kebaikan yang Allah Azza wa Jalla anugerahkan dan balasan kejujuran yang Allah Azza wa Jalla karuniakan setelah perang Badar[6] Dalam riwayat lain :
وَرَأَيْتُ أَنِّي فِي دِرْعٍ حَصِينَةٍ فَأَوَّلْتُهَا الْمَدِينَةَ
"Dan saya melihat diriku berada dalam baju besi yang kuat. Baju besi yang kuat ini saya takwilkan Madinah."[7]
Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menakwilkan mimpi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dengan kekalahan dan kematian yang akan terjadi dalam Perang Uhud.
Saat mengetahui kedatangan Quraisy untuk menyerbu kaum Muslimin di Madinah, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak para Sahabat bermusyawarah untuk mengambil tindakan terbaik. Apakah mereka tetap tinggal di Madinah menunggu dan menyambut musuh di kota Madinah ataukah mereka akan menyongsong musuh di luar Madinah ? Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam cenderung mengajak para Sahabat bertahan di Madinah dan melakukan perang kota, namun sekelompok kaum Anshâr Radhiyallahu anhum mengatakan, “Wahai Nabiyullâh ! Sesungguhnya kami benci berperang di jalan kota Madinah. Pada jaman jahiliyah kami telah berusaha menghindari peperangan (dalam kota), maka setelah Islam kita lebih berhak untuk menghindarinya. Cegatlah mereka (di luar Madinah)” !
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiap untuk berangkat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan baju besi dan segala peralatan perang. Setelah menyadari keadaan, para Sahabat saling menyalahkan. Akhirnya, mereka mengatakan: “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan sesuatu, namun kalian mengajukan yang lain. Wahai Hamzah Radhiyallahu anhu, temuilah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan katakanlah, ‘Kami mengikuti pendapatmu.’ Hamzah Radhiyallahu anhu pun datang menemui Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullâh, sesungguhnya para pengikutmu saling menyalahkan dan akhirnya mengatakan, ‘Kami mengikuti pendapatmu.’ Mendengar ucapan paman beliau ini, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Sesungguhnya jika seorang nabi sudah mengenakan peralatan perangnya, maka dia tidak akan menanggalkannya hingga terjadi peperangan’[8].
Keputusan musyawarah tersebut adalah menghadang musuh di luar kota Madinah. Ibnu Ishâq rahimahullah dan yang lainnya menyebutkan bahwa`Abdullâh ibnu Salûl setuju dengan pendapat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk tetap bertahan di Madinah. Sementara at-Thabariy membawakan riwayat yang berlawanan dengan riwayat Ibnu Ishâq rahimahullah, namun dalam sanad yang kedua ini ada orang yang tertuduh dan sering melakukan kesalahan. Oleh karena itu, al-Bâkiriy dalam tesisnya lebih menguatkan riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Ishâq rahimahullah.
Para Ulama Ahli Sirah menyebutkan bahwa yang memotivasi para Sahabat untuk menyongsong musuh di luar Madinah yaitu keinginan untuk menunjukkan keberaniaan mereka di hadapan musuh, juga keinginan untuk turut andil dalam jihad, karena mereka tidak mendapat berkesempatan untuk ikut dalam Perang Badar. Sementara, Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih memilih untuk tetap tinggal dan bertahan di Madinah, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memanfaatkan bangunan-bangunan Madinah serta menfaatkan orang-orang yang tinggal di Madinah.
PELAJARAN DARI KISAH
Kaum Muslimin yang sedang berada di daerah, jika diserbu oleh musuh, maka mereka tidak wajib menyongsong kedatangan musuh. Mereka boleh tetap memilih bertahan di rumah-rumah mereka dan memerangi musuh di sana. Ini jika strategi ini diharapkan lebih mudah untuk mengalahkan musuh. Hal ini sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Uhud.
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan dengan bahasa bebas dari kitab As-Sîratun Nabawiyah fî Dhau’il Mashâdîril Ashliyyah
[2]. Lihat As-Sîratun Nabawiyah as-Shahîhah, hlm. 378
[3]. Dari riwayat Khalîfah bin Khayyâth rahimahullah dalam tarikhnya, hlm. 97 dengan sanad mursal dan mengandung unsur jahâlah (ada perawi yang tidak diketahui identitasnya-pent); juga diriwayatkan oleh at-Thabariy dalam tafsir beliau rahimahullah, 7/399 dengan sanad salah satu perawinya ada yang bernama Husain bin `Abdillâh. Orang ini dhaîf. Meski dhaîf (lemah) riwayat at-Thabariy merupakan riwayat yang paling sah dalam masalah ini. Lihat Sîratun Nabawiyah ash-Shahîhah, karya DR al-Umari
[4]. Lihat Ibnu Hisyâm, 3/87 dari riwayat Ibnu Ishâq rahimahullah dengan tanpa sanad dan lihat juga Tarikh at-Thabariy 3/504 dari riwayat al-Wâqidiy rahimahullah
[5]. At-Thabaqât, 2/37
[6]. HR al-Bukhâri, Al-Fath, 14/123-124, no. 3622 dan Muslim, 4/1779-1780, no. 2272
[7]. HR Ahmad, Al-Fathurrabbâniy, 21/50. Sanad hadits ini dinilai shahîh oleh Sa’âti
[8]. Tafsir at-Thabariy, 7/372-373/Syâkir dengan sanad hasan namun mursal sampai ke Qatâdah rahimahullah. Sanad ini tersambung dalam kitab Al-Musnad 3/351, Ar-Rabbâniy 21/51-52 dan Al-Majma’ 6/701 . Namun dalam sanad ini terdapat periwayatan dengan menggunakan kalimat ‘an (dari) oleh Abu Zubeir padahal dia sering melakukan tadlis. Riwayat ini diperkuat oleh riwayat al–Baihaqi dalam kitab Ad-Dalâil 3/204 dengan sanad hasan dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu dan riwayat penguat lainnya dari Mûsa bin ‘Uqbah secara mursal dari az-Zuhriy 3/207; dan diriwayatkan oleh `Abdurrazâq rahimahullah dalam Mushannafnya 5/364-365 secara mursal dari ‘Urwah dan al-Hâkim 2/128-129, 296, 297 dan beliau rahimahullah menilai hadits ini shahîh dan ini disetujui oleh ad-Dzahabiy. Hadits ini dengan seluruh jalur priwayatannya shahîh, coba lihat ta’lîq Syaikh al-Albâni terhadap kitab Fiqhussîrah karya al-Ghazâli, hlm. 269; juga Tesis karya Husein al-Bâkiri : Marwiyâtu Uhud, hlm. 62; al-Umariy, Al-Mujtama’-al-Jihâd, hlm. 67
PERANG UHUD #2
Setelah bermusyawarah dengan para shahabat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan untuk menyambut serangan kaum kuffar Makkah dan sekitarnya diluar Madinah. Sebelum berangkat, Rasulullah membagi pasukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi tiga regu dan masing-masing diberi bendera. Bendera regu Muhajirin diserahkan kepada Mush’ab bin Umar Radhiyallahu anhu yang selanjutnya diganti oleh Ali bin Abu Thâlib setelah Mush’ab Radhiyallahu anhu wafat sebagai syahid di medan tempur, bendera Aus dibawa oleh Usaid bin Hudhair sementara satu bendera lagi yaitu bendera Khazraj dipercayakan kepada al Habbab bin al Mundzir Radhiyallahu anhu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan Madinah pada hari Jum’at disertai dengan seribu pasukan. Diantara mereka ada 100 orang yang mengenakan baju besi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pada saat itu mengenakan dua lapis baju besi.[1] Sebelum meninggalkan Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan amanah kepada Abdullah bin Ummi Maktûm untuk mengimami shalat kaum muslimin di Madinah.
Ketika sudah melewati bukit Wadâ’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat sekelompok orang yang bersenjata lengkap. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Siapa mereka ?” Para shahabat menjawab : “Itu adalah Abdullah bin Ubay ibnu Salul beserta teman-temannya orang-orang Yahudi Bani Qainuqâ’, kelompoknya Abdullah bin Salam yang berjumlah enam ratus. Mereka” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi : “Apakah mereka sudah memeluk agama Islam ?” Para shahabat menjawab : “Tidak, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Suruhlah mereka pulang ! kita tidak akan minta bantuan kepada orang-orang musyrik dalam rangka menghadapi orang-orang musyrik juga.”[2] Jika riwayat ini benar, berarti pengusiran terhadap Bani Qainuqâ’ itu terjadi setelah perang Uhud.
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin melanjutkan perjalanan. Ketika sampai di as-Syauth (nama tempat), tokoh munafik Abdullah bin Ubay ibnu Salul diikuti oleh tiga ratus munafik lainnya membelot, kembali dan tidak mau ikut berperang. Mereka beralasan bahwa peperangan tidak akan terjadi. Pembelotan ini juga sebagai bentuk protes terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memutuskan untuk menyambut kedatangan musuh di luar Madinah.[3] Dalam merespon tindakan buruk yang dilakukan orang-orang munafik ini, para shahabat terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok memandang agar kaum muslimin menyerang dan memberi pelajaran kepada orang-orang munafik ini sementara satu kelompok lagi memandang tidak perlu menyerang mereka. lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya :
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
"Maka mengapa kalian (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah Telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?" [an-Nisa’/4:88][4]
Menyaksikan pembelotan Abdullah bin Ubay ibnu Salul ini, Abdullah bin ‘Amr bin Harâm Radhiyallahu anhu menyusul mereka hendak mengingatkan agar kembali dan bergabung dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun upaya ini gagal dan mereka tetap menolak. Akhirnya, Abdullah bin ‘Amr bin Harâm Radhiyallahu anhu geram dan mengatakan: “Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kalian dari rahmat-Nya, wahai musuh-musuh Allah ! Allah Azza wa Jalla pasti akan menjadikan nabi-Nya tidak butuh pada kalian.” Isyarat tentang dialog ini terdapat dalam firman Allah Azza wa Jalla:
وَمَا أَصَابَكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيَعْلَمَ الْمُؤْمِنِينَ﴿١٦٦﴾وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا ۚ وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا ۖ قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالًا لَاتَّبَعْنَاكُمْ ۗ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ ۚ يَقُولُونَ بِأَفْوَاهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ ۗ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ
"Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman. Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)”. mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu” Pada hari itu, mereka lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan." [Ali Imrân/3:166-167][5]
Ketika itu, Bani salamah dari suku Khazraj dan Bani Hâritsah dari suku Aus hampir saja ikut mundur dan bergabung bersama orang-orang munafik, namun Allah Azza wa Jalla memberikan mereka keteguhan hati untuk tetap bertahan dengan kaum Muslimin. Tentang mereka ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا ۗ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal hanya kepada Allah." [Ali Imrân/3:122][6]
Rasulullah beserta kaum Muslimin terus melanjutkan perjalanan. Ketika tiba di daerah Syaikhân[7] , mereka beristirahat dan bermalam disana. Disinilah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada beberapa pemuda untuk kembali dan tidak memperkenankan mereka ikut terjun ke medan tempur. Hal ini disebabkan karena usia mereka yang masih terlalu muda, yaitu masih berusia empat belas tahun kebawah. Diantara mereka yang disuruh pulang adalah Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsâbit, Usâmah bin Zaid, Nu’mân bin Basyîr, Zaid bin Arqam, Barrâ’ bin ‘âzib dan lain-lain[8] , termasuk diantara yang ditolak oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma[9] . Jumlah anak-anak muda yang diperintahkan oleh Rasulullah untuk kembali ini sekitar 14 orang. Pada saat yang sama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ijin kepada Raafi’ bin Khadiij Radhiyallahu anhu karena dia ahli memanah juga memberikan ijin kepada Samurah bin Jundub karena dia lebih kuat dibandingkan Raafi’. Saat itu, usia keduanya juga sudah lima belas tahun. Oleh karena itu, ada yang berpendapat bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ijin kepada mereka karena usia mereka yang sudah lima belas tahun, bukan karena kemampuan mereka.[10]
Pada malam ini, Dzakwân bin Abdil Qais senantiasa berjaga-jaga, bahkan ada yang mengatakan, beliau Radhiyallahu anhu tidak pernah meninggalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
PELAJARAN DARI KISAH
Seorang pemimpin berhak untuk tidak memberikan ijin kepada anak-anak muda yang belum baligh dan tidak memiliki kemampuan untuk ikut berperang. Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah terhadap Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dan kawan-kawan beliau yang disuruh pulang karena masih terlalu belia.[11]
Maraji : – as-Siratun Nabawiyah fi mashaadiril Ashliyyah – Fiqhus siyar min Zâdil Ma’âd
_______
Footnote
[1]. Disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al Mustadrak, 3/25 dan beliau rahimahullah menyatakan hadits ini shahih. Imam Dzahaby menyepakati hokum beliau t ini. (al Maghaziy, karya al-Waaqidi, 1/219) – lihat as-Siratun Nabawiyyah fi Dhau’il Mashadiril Ashliyyah, hlm. 382.
[2]. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d pada dua tempat. yang pertama (2/39) tanpa sanad dan yang kedua (2/48) dengan sanadnya dan riwayat kedua inilah yang kita bawakan ini. Namun dalam sanadnya ada beberapa catatan, karena perawinya yang bernama Ibnu Khadasy, orangnya jujur tapi terkadang salah; perawi yang bernama Muhammad bin Amr, orangnya jujur tapi memiliki catatan; serta Ibnul Mundzir orangnya maqbul. Sanad yang memiliki catatatan ini diperkuat oleh riwayat-riwayat lain (syawâhid dan mutaba’at). – lihat as-siratun nabawiyyah fi dhau’il mashadiril ashliyyah, hlm. 382.
[3]. Kisah tentang orang-orang munafik yang membelot ini bisa didapatkan dalam shahih Bukhari, al-Fath, 15/232, hadits no. 4050.
[4]. HR Imam Bukhari, al-Fath, 15/232, no. 4050, lihat riwayat-riwayat tentang masalah ini dalam tafsir at-Thabari. beliau rahimahullah juga membawakan riwayat lain tentang sebab turun ini.
[5]. Diriwayatkan oleh Ibnu Ishâq secara mursal (Ibnu Hisyâm, 3/93).
[6]. Diriwayatkan oleh Imam Bukhâri, al-Fath,5/233, no. 4051 dan Imam Muslim, 4/1984, no. 2505
[7]. Dua bangunan yang pada zaman jahiliyah ditempati oleh dua orang tua buta. Sehingga kedua bangunan ini dikenal dengan nama syaikhaan (dua orang tua).
[8]. Nama-nama mereka disebutkan oleh Ibnu Sayidin Nâs, ‘Uyûnul Atsar 2/7.
[9]. HR Imam Bukhâri, al-Fath, 15/276, no. 4097 dan Imam Muslim, 3/1490, no. 1868
[10]. Fiqhus siyar min Zaadil Ma’ad, hlm. 179
[11]. Fiqhus siyar min Zaadil Ma’ad, hlm. 190
PERANG UHUD #3
Pembelotan yang dilakukan oleh kaum munafiqin menyebabkan jumlah pasukan kaum Muslimin berkurang. Namun, ini tidak mengendorkan semangat tempur para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah menginap pada malam itu, pada harinya yaitu Sabtu pagi, kaum Muslimin melanjutkan perjalanan menuju bukit Uhud. Ketika sudah sampai di sana, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai mengatur strategi. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pasukan kaum Muslimin untuk membelakangi bukit Uhud dan menghadap ke Madinah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menempatkan 50 orang pemanah untuk berada di puncak bukit ‘Ainain. Tugas para pemanah yang dipimpin oleh ‘Abdullâh bin Jubair Radhiyallahu anhu ini adalah melindungi kaum Muslimin yang berada di bawah bukit dari serangan kaum kafir Quraisy yang mungkin dilakukan dari arah belakang kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras para pemanah ini meninggalkan tempat mereka ini, meskipun dalam keadaan genting kecuali ada perintah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنْ رَأَيْتُمُوْنَا تَخْطَفُنَا الطَّيْرُ فَلاَ تَبْرَحُوْا مَكَانَكُمْ هَذَا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ وَإِنْ رَأَيْتُمُوْنَا هَزَمْنَا الْقَوْمَ وَأَوْطَأْنَاهُمْ فَلاَ تَبْرَحُوْا حَتَّى أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ
Meskipun kalian melihat kami disambar burung, janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini sampai aku mengutus utusan kepada kalian. Meskipun kalian melihat kami telah berhasil mengalahkan mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini sampai aku mengutus utusan kepada kalian [HR. al- Bukhâri]
[1] Dengan strategi ini, kaum Muslimin berhasil menguasai dataran-dataran yang tinggi dan membiarkan lembah untuk pasukan Quraisy menghadap ke bukit Uhud dan membelakangi Madinah. Ketika kedua pasukan yang berlawanan ini mulai semakin mendekat, Abu ‘Amir[2] memanggil kaumnya yaitu kabilah Aus untuk bergabung bersamanya di barisan kaum kafir Quraisy. Mendengar seruan ini, para Sahabat menolaknya dengan keras. Mereka mengatakan, “Wahai orang fasik ! Semoga Allah Azza wa Jalla tidak memberikan kenikmatan kepadamu !” Mendengar jawaban yang tidak diharapkan ini, dia pun kembali dengan penuh kedongkolan.
[3] Setelah itu, pertempuran sengit antara dua pasukan ini tak terhindarkan lagi. Pasukan Muslimin bertempur dengan penuh semangat, tekad mereka hanya untuk membunuh atau terbunuh. Sehingga dalam waktu singkat mereka berhasil memukul mundur pasukan Quraisy ke markas mereka sampai mendekati barisan kaum wanita yang mendukung mereka. Untuk semakin mengobarkan semangat tempur para Sahabat Radhiyallahu anhum, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghunus pedang sambil bersabda, “Siapakah yang mau mengambil pedang ini dariku ?” Seluruh Sahabat yang mendengar ini sontak mengacungkan tangan sebagai isyarat bahwa mereka menginginkannya. Semua mengatakan, “Saya! Saya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, “Siapakah yang bersedia mengambilnya beserta haknya ?” Mendengar ini, para Sahabat menahan diri. Lalu Abu Dujânah Radhiyallahu anhu mengatakan, “Saya bersedia mengambilnya beserta haknya.” Lalu Abu Dujânah Radhiyallahu anhu mengambilnya dan mempergunakannya untuk membabat tubuh-tubuh musuh Islam. [HR Muslim, 4/1917, no. 2470]
Para Sahabat bertempur dengan penuh kesatria. Telah tercatat dalam lembaran sejarah keberanian yang ditunjukkan oleh Hamzah bin ‘Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu juga para Sahabat yang lain. Ketika beliau Radhiyallahu anhu mendengar tantangan dari salah seorang kafir Quraisy yang bernama Sibâ’ bin ‘Abdil Uzzâ, beliau Radhiyallahu anhu bergegas menyambut tantangan tersebut. Beliau Radhiyallahu anhu berhasil mengalahkan orang kafir tersebut. Sementara di tempat lain, ada Wahsyi, budak hitam milik Jubair bin Muth’im yang selalu mengintai kesempatan untuk menyerang Hamzah Radhiyallahu anhu. Oleh tuannya, Wahsyi dijanjikan merdeka jika berhasil menghabisi Hamzah Radhiyallahu anhu , sebagai pembalasan terhadap Hamzah Radhiyallahu anhu yang telah membunuh Thu’aimah bin ‘Adi dalam perang Badar. Dia mengendap-ngendap berusaha mendekati Hamzah Radhiyallahu anhu , ketika melihat Hamzah Radhiyallahu anhu berada dalam jangkauan serangannya, dia mulai membidik Hamzah Radhiyallahu anhu dengan tombaknya dan melemparnya. Lemparannya tepat mengenai sasaran sehingga menyebabkan Hamzah Radhiyallahu anhu wafat sebagai syahid dalam peperangan ini. Wahsyi berhasil membunuh Hamzah Radhiyallahu anhu dengan cara yang sangat curang. Baca Juga Perang Bani Quraizhah Sementara itu, peperangan terus berlangsung. Mush’ab bin Umair Radhiyallahu anhu terus bertempur sambil membawa bendera sampai akhirnya beliau Radhiyallahu anhu gugur. Selanjutnya, bendera dibawa oleh Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu . Kaum Muslimin terus berjuang sehingga memaksa kaum Kafir mundur. Pada babak pertama ini, kaum Muslimin berhasil memenangkan pertarungan.
Tentang ini, Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ
"Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kalian, ketika kalian bisa membunuh mereka dengan izin-Nya." [Ali Imrân/3:152]
Ketika melihat pasukan musuh lari tunggang langgang, pasukan `Abdullâh bin Jubair Radhiyallahu anhu mengatakan : “Ghanîmah … Ayo kawan-kawan ! ghanîmah … teman-teman kalian sudah menang, tunggu apa lagi ?” Mendengar ajakan ini, `Abdullâh Radhiyallahu anhu berusaha mengingatkan, “Apakah kalian telah lupa pesan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian ?” Mereka menjawab, “Demi Allah ! Kami akan mendatangi mereka kemudian mengambil ghanîmah !” Lalu mereka bergegas meninggalkan tempat itu dan melanggar pesan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka ikut serta mengumpulkan ghanîmah.
Melihat kaum Muslimin tersibukkan oleh ghanîmah, Khâlid bin Walîd sebagai salah satu komandan kaum Quraisy tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Dia memerintahkan pasukannya untuk kembali ke medan tempur. Mendapatkan serangan dadakan dan tak terduga ini, jelas membuat kaum Muslimin kelabakan dan kocar-kacir serta membuat suasana jadi kacau tak terkendali. Sampai-sampai kaum Muslimin kesulitan untuk membedakan antara kawan dan lawan. Dalam suasana kacau inilah, kaum Muslimin menyerang dan membunuh al-Yamân, orang tua Sahabat yang bernama Hudzaifah, padahal Hudzaifah Radhiyallahu anhu sudah berteriak bahwa yang sedang mereka serang itu adalah ayahnya. Akhirnya, al-Yamân meninggal di tangan kaum Muslimin. Setelah memastikan orang tuanya meninggal, Hudzaifah Radhiyallahu anhu mengatakan, “Semoga Allah Azza wa Jalla mengampuni kalian”[4].
Dalam pertempuran babak kedua ini, banyak kaum Muslimin yang gugur sebagai syahid. Kaum Muslimin juga kehilangan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tersiar kabar bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah gugur.[5] Berbagai tindakan dilakukan oleh kaum Muslimin sebagai respon terhadap berita wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada yang lari meninggalkan medan tempur, sebagian terdiam tidak mau bertempur lagi, sementara sebagian lagi terus berjuang dan berusaha mengobarkan semangat tempur kaum Muslimin. Di antara yang terus berjuang dan mengobarkan semangat kaum Muslimin yaitu Anas bin Nadhar Radhiyallahu anhu yang bertekad menebus ketidakikutsertaannya dalam perang Badar. Ketika melihat sebagian kaum Muslimin diam tidak bersemangat lagi, beliau Radhiyallahu anhu mengatakan, “Surga, demi Rabbnya Nadhar! Sungguh aku mencium bau surga di balik Uhud !” Kemudian beliau Radhiyallahu anhu maju bertempur sampai gugur sebagai syahid. Ketika jasad beliau ditemukan, tidak ada seorang Sahabat pun yang bisa mengenalinya karena begitu banyak luka tusuk akibat tombak atau panah dan sayatan pedang di tubuh beliau Radhiyallahu anhu .
Tentang Anas bin Nadhar Radhiyallahu anhu ini atau para Mujahidin yang semisal dengan beliau Radhiyallahu anhu , Allah Azza wa Jalla berfirman:
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا
"Di antara orang-orang Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya)." [al-Ahzâb/33:23]
PELAJARAN DARI KISAH
1. Bolehnya mendatangi barisan musuh untuk melakukan penyerangan, sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin Nadhar Radhiyallahu anhu dan yang lainnya.
2. Jika dalam peperangan, pasukan kaum Muslimin membunuh seorang Muslim karena dikira musuh, maka beban diyat dipikulkan kepada imam dan diambilkan dari Baitul Mal, sebagaimana dalam perang Uhud. Ketika kaum Muslimin membunuh orang tua Hudzaifah Radhiyallahu anhuma yang dikira musuh. Ketika Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak membayarkan diyat (tebusan) nya kepada Hudzaifah Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma menolaknya dan menyedekahkannya kepada kaum Muslimin[6] . Sungguh mulia hati Sahabat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini.
Marâji’ : – As-Sîratun Nabawiyah Fî Dhauil Mashâdiril Ashliyyah, Dr Mahdi Rizqullâh – Fiqhus Sîratin Nabawiyah min Zâdil Ma’âd Fî Hadyi Khairil ‘Ibâd, Dr Sayyid al Jamîli, Cet. Dârul Fikri al Arabi-Bairut
_______
Footnote
[1]. HR. al-Bukhâri, Al-Fath 12/132 no. 3039 dan 15/224-225, no. 4043. Dalam riwayat Ahmad dan al-Hâkim, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lindungilah punggung-punggung kami. Jika kalian melihat kami terbunuh, janganlah kalian menolong kami! Jika kalian melihat kami telah berhasil mendapatkan ghanimah, maka janganlah kalian bergabung dengan kami”. (Al-Musnad, 4/209/ tahqîq Ahmad Syâkir dan beliau menyatakan sanadnya shahîh; al-Mustadrak, 2/296. Al-Hâkim menshahîhkan riwayat ini dan ini disepakati oleh Imam adz-Dzahabi).
[2]. Orang ini bernama ‘Abdu ‘Amr bin Shaifi. Dia seorang pendeta dan tokoh kabilah Aus pada masa Jahiliyah. Ketika Islam datang dan mulai berkuasa di Madinah, dia menampakkan permusuhan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian lelaki fasik ini eksodus ke Mekah dan bergabung dengan Quraisy. Di sana dia terus mengobarkan api permusuhan terhadap Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memprovokasi kaum Quraisy supaya memerangi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia juga menjanjikan pertolongan dari kaumnya di Madinah jika terjadi peperangan antara Quraisy dengan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Fiqhus Siratin Nabawiyah min Zâdil Ma’âd Fî Hadyi Khairil ‘Ibâd, hlm. 170)
[3]. Ibnu Ishâk, dengan riwayat mursal, Ibnu Hisyâm, 3/97-98; al-Wâqidi, 1/223; Ibnu Sa’d 2/40
[4]. HR al-Bukhâri, Al-Fath, 15/239-240, no. 4065.
[5]. Lihat Al-Fath, 15/226 dan Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa riwayat ini berasal dari ath-Thabari dari riwayat as-Suddi
[6]. Fiqhus Siratin Nabawiyah min Zaadil Ma’aad Fi Hadyi Khairil Ibaad, hlm. 193
Sumber: https://almanhaj.or.id/